Rabu, 11 Mei 2011

BANK UMUM

Nama : Muhammad Fiki Pratama
NPM : 31108324
Kelas : 3DB04

Bank umum adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari pengertian tersebut, bank menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pengumpulan dana, pengalokasian dana serta penyediaan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi-fungsi Bank Umum :
a. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. Mencipatakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi
c. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
d. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau wali amanat kepada individu atau perusahaan
e. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
f. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga
g. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar