Rabu, 11 Mei 2011

Sumber Dana Bank

Nama : Muhammad Fiki Pratama
NPM : 31108324
Kelas : 3DB04

Dana Bank adalah uang tunai yang dimiliki Bank ataupun aktiva lancar yan dikuasai Bank dan setiap waktu dapat diuangkan.
Dana-dana Bank yang digunakan sebagai alat bagi operasioanal suatu Bank bersumber dari dana-dana sebagai berikut :
1. Dana Pihak kesatu ( Dana dari Modal Bank Sendiri )
Dana yang berasal dari pemilik Bank atau para pemegang saham, baik para pemegang saham pendiri maupun pemegang saham yang ikut dalam usaha Bank tersebut pada waktu kemudian, termasuk para pemegang saham publik.

Dana modal sendiri terdiri atas beberapa bagian, yaitu :

- Modal di Setor
Uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat Bank didirikan

- Agio Saham
Nilai selisih jumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dengan nilai nominal saham

- Cadangan-cadangan
Sebagian laba yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup kemungkinan timbulnya risiko dikemudian hari

- Laba ditahan
Laba milik para pemegang saham yang diputuskan oleh mereka sendiri melalui rapat umum pemegang saham untuk tidak dibagikan sebagai dividen tetapi dimasukkan kembali dalam modal kerja untuk operasional bank.

2. Dana Pihak Kedua ( dana pinjaman dari pihak luar )
Dana-dana pinjaman yang berasal dari pihak luar, yang terdiri atas :

- Call Money
Pinjaman dari bank lain yang berupa pinjaman harian antarbank. Apabila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan bank

- Pinjaman biasa antarbank
Pinjaman dari bank lain yang berupa pinjaman biasa dengan jangka waktu relatif lama. Jangka waktu bersifat menengah atau panajng dengan tingkat bunga relatif lunak

- Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat diperjualbelikan dalam pasar uang sebelum jatuh tempo

- Pinjaman dari Bank Sentral
Pinjaman (kredit) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong berprioritas tinggi

3. Dana Pihak Ketiga ( Dana dari Masyarakat )
Dana yang dihimpun dari masyarakat inimerupakan sumber dana terbesar yang paling dihandalkan oleh Bank, yaitu sekitar 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola bank.
Dana ini terdiri dari beberapa jenis :

- Giro
Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

- Deposito
Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu baerdasarkan perjanjian. Dilihat dari sudut biaya dana, merupakan dana yang relatif mahal dibanding dengan sumber dana lainnya.
- Tabungan
Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar